Berapa Gaji CPNS 2023? Yakin Tidak Menyesal Jadi ASN, Simak Gaji PNS Golongan I Sampai IV

- Sabtu, 28 Januari 2023 | 21:35 WIB
Rekrutmen CPNS 2023 lebih awal dibanding pengadaan ASN PPPK 2022 (Foto instagram cpns2023.id)
Rekrutmen CPNS 2023 lebih awal dibanding pengadaan ASN PPPK 2022 (Foto instagram cpns2023.id)

SOULSEL.com – Informasi terkait rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang kembai dibuka tahun ini menjadi kabar gembira untuk semua pihak.

Tapi sebelum mendaftar jadi CPNS 2023, sebenarnya berapa besaran gaji yang akan diterima oleh ASN?

Bagi yang penasaran dengan besaran gaji CPNS 2023, yuk simak ini gaji PNS Golongan I Sampai IV agar tidak menyesal jadi ASN.

Baca Juga: Anggota Pramuka Punya Jalur Khusus Daftar IPB, Simak ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Kesempatan mengikuti CPNS 2023 sangat terbuka lebar, apalagi setahun sebelumnya tidak dibuka.

Nah bagi kamu yang sudah yakin untuk daftar CPNS 2023, yuk simak berikut ini besaran gaji serta bonus yang akan diterima PNS berdasarkan golongan.

Sekadar diketahui, jika PNS terdapat IV golongan. Dimana besaran gaji CPNS ditentukan golongan berapad dia berada.

Terdapat kabar jika pada tahun ini, CPNS 2023 akan mendapatkan kenaikan gaji dari tahun sebelumnya.

Baca Juga: Catat Empat Golongan Ini Tidak Bisa Jadi CPNS Juni 2023, Peluang Non ASN Jadi PNS Terbuka Lebar?

Hanya saja berkaitan kabar tersebut, sampai saat ini belum ada kepastikan yang membenarkan kenaikan gaji CPNS 2023.

Meski belum ada bayangkan akan adanya kenaikan gaji CPNS 2023, tapi bagi kamu yang akan daftar jadi Calon PNS berikut ini gaji dan bonus yang akan kamu terima.

Perlu diketahui, bahwa CPNS atau PNS 2023 selain mendapatkan gaji selama 12 bulan juga akan mendaptakan gaji ke-13 dan juga Tunjangan Hari Raya (THR).

Berkaitan pencairan bonus PNS 2023, jadwal cair kepada ASN akan berbeda tergantung dari instansi masing-masing.

Baca Juga: Profil Kampus UPN Veteran Jawa Timur dari Sejarah, Daftar Jurusan, Hingga Jalur Pendaftaran

Pencairan Tunjangan Hari Raya atau THR akan lebih awal disalurkan daripada tunjangan gaji ke-13.

Halaman:

Editor: Febriansyah

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Persiapkan Pegukuhan, PAPPRI Sulsel Konsolidasi Internal

Selasa, 21 Februari 2023 | 11:25 WIB

Terpopuler

X