Rekrutmen CPNS 2023 Dibuka Juni, Yuk Intip Gaji PNS Golongan I Sampai Golongan IV

- Minggu, 29 Januari 2023 | 18:35 WIB
Kecewa, golongan ini tak bisa daftar CPNS 2023 nanti. Berikut formasi yang jadi prioritas utama pemerintah (Instagram.com/@rekrutmencasn.mahkamahagung)
Kecewa, golongan ini tak bisa daftar CPNS 2023 nanti. Berikut formasi yang jadi prioritas utama pemerintah (Instagram.com/@rekrutmencasn.mahkamahagung)

SOULSEL.com – Pemerintah dikabarkan akan membukan rekrutmen penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Bulan Juni 2023 mendatang.

Bagi yang sudah lama atau ingin mengikuti rekrutmen CPNS 2023, ada baiknya untuk mengecek besaran gaji yang akan diterima oleh PNS.

Terlebih pada tahun sebelumnya banyak CPNS yang mengundurkan diri karena soal gaji, jadi yang akan menjadi Calon PNS segera cek gaji Golongan I Sampai Golongan IV.

Baca Juga: Pejuang ASN WAJIB TAHU, Empat Formasi Ini Jadi Prioritas Penerimaan CPNS 2023, Auto Jadi Calon PNS

Sekadar diketahui, jika PNS terdapat IV golongan. Dimana besaran gaji CPNS ditentukan golongan berapad dia berada.

Terdapat kabar jika pada tahun ini, CPNS 2023 akan mendapatkan kenaikan gaji dari tahun sebelumnya.

Hanya saja berkaitan kabar tersebut, sampai saat ini belum ada kepastikan yang membenarkan kenaikan gaji CPNS 2023.

Meski belum ada bayangkan akan adanya kenaikan gaji CPNS 2023, tapi bagi kamu yang akan daftar jadi Calon PNS berikut ini gaji dan bonus yang akan kamu terima.

Baca Juga: Daftar Jurusan Fakultas Matematika dan IPA UNPAD yang Sepi Peminat, Peluang Lolos PTN Terbuka Lebar

Perlu diketahui, bahwa CPNS atau PNS 2023 selain mendapatkan gaji selama 12 bulan juga akan mendaptakan gaji ke-13 dan juga Tunjangan Hari Raya (THR).

Berkaitan pencairan bonus PNS 2023, jadwal cair kepada ASN akan berbeda tergantung dari instansi masing-masing.

Pencairan Tunjangan Hari Raya atau THR akan lebih awal disalurkan daripada tunjangan gaji ke-13.

Untuk THR akan mengacu pada jadwal hari raya Idul Fitri 2023 dan biasanya paling cepat H-10 sudah diberikan.

Baca Juga: Profil Kampus UPN Veteran Yogyakarta dari Sejarah, Akreditasi, Jurusan, Hingga Jalur Pendaftaran

Sementara gaji ke-13 akan dicairkan kepada PNS pada pertengahan tahun yakni sekitar bulan Juli 2023.

Halaman:

Editor: Febriansyah

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Persiapkan Pegukuhan, PAPPRI Sulsel Konsolidasi Internal

Selasa, 21 Februari 2023 | 11:25 WIB
X