Nikah di KUA Sedang Trending, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi, Mudah dan Gratis

- Selasa, 31 Januari 2023 | 09:57 WIB
Syarat Nikah di KUA 2023. (Freepik/wirestock)
Syarat Nikah di KUA 2023. (Freepik/wirestock)

SOULSEL.com - Di media sosial Twitter sedang ramai diperbincangkan mengenai Nikah di KUA.

Nikah di KUA menjadi trending di Twitter setelah beberapa hari terakhir seorang pengguna di platform tersebut membagikan momen bahagianya.

Adalah akun Twitter @odongpejjj membagikan momen dirinya Nikah di KUA dengan sederhana pada tahun 2021 mendatang.

Baca Juga: Mengenal Anak Pemilik JD.ID, Khalifah Nasif Putra Pilih Jadi Taruna Akpol Daripada Pengusaha

Dalam unggahan akun tersebut ia memberikan caption tambahan di foto yang diunggahnya.

“Aku nikah tahun 2021 Gratis karena di KUA doang terus foto belakangnya pohon pisang,” tulis akun tersebut.

Unggahan akun Twitter @odongpejjj ramai menjadi perbincangan oleh netizen hingga menuai pro dan kontra.

Tapi bagi kalian yang penasan mengenai cara Nikah di KUA, berikut ini syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi.

Baca Juga: Profil dan Biodata Pemilik JD.ID Maya Miranda Ambarsari Lengkap Nama Anak, Karir, dan Bisnis

Nikah di KUA juga mudah dan semua prosesnya tidak dipungut biaya alias gratis.

Berkas persyaratan nikah di KUA ini digunakan untuk keperluan administrasi.

Syarat nikah mempelai wanita maupun syarat nikah laki-laki pun tidak berbeda.

Syarat Nikah di KUA 2022

Baca Juga: Tutup Layanan di Indonesia, JD.ID Bangkrut? Hentikan Pesanan per 15 Februari 2023

Persyaratan nikah di KUA terdiri atas dokumen-dokumen berikut ini:

Halaman:

Editor: Febriansyah

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Persiapkan Pegukuhan, PAPPRI Sulsel Konsolidasi Internal

Selasa, 21 Februari 2023 | 11:25 WIB
X